Hadis yang Tidak Di Syariatkan
Hadis merupakan perkataan, perbuatan, ataupun takrir yang di sandarkan kepada Rasulullah Saw. Hadis merupakan sumber hukum kedua dalam Islam setelah Al-Qur’an, sehingga muslimin mesti menjadikan hadis sebagai undang-undang dalam kehidupan di berbagai hal yang ada.
Maka apapun yang disandarkan kepada Rasulullah berupa perkataan, perbuatan, ataupun takrir akan menjadi syariat bagi kaum muslimin. Akan tetapi ada beberapa hal dalam hadis tidak masuk dalam kategori pensyariatan melainkan khusus bagi baginda Rasulullah Saw saja.
Kita harus tau bahwasanya Rasulullah Saw juga manusia seperti manusia lainnya. Maka tentu tidak semua perbuatannya, perkataannya akan di syariatkan juga untuk ummatnya dan wajib di ikuti, oleh karena itu di antara hadis yang tidak di syariatkan kepada ummatnya ialah;
Poin 1
Sesuatu dari Rasulullah Saw yang sifatnya itu bentuk kebiasaan manusia, seperti halnya berjalan, makan, minum. Kecuali jika ada dalil lain yang menunjukkan bahwa kebiasaan tersebut mesti kita ikuti, seperti tidur miring ke kanan dan menghadap kiblat. (ini ada perintah dari Rasulullah Saw makanya kita mengikuti kebiasaan Rasulullah Saw).
Poin 2
Sesuatu dari Rasulullah Saw yang sifatnya itu bentuk praktik dunia ataupun pengalaman pribadi.
Seperti halnya Rasulullah menyuruh para sahabat untuk berkumpul di sebuah pohon untuk berteduh di saat perang badar. Namun ada sahabat yang memberikan saran bahwa strategi yang bagus ialah kita mesti menguasai air sumur badar terlebih dahulu. Sehingga orang kafir quraisy yang datang mereka akan kehausan di saat sampai di area badar dan mereka tidak akan menguasai sumur badar. Rasulullah Saw pun meng-iyakan apa yang disarankan oleh sahabatnya.
Perkara yang bersifat duiawi baginda Nabi Saw menyerahkan urusannya kepada siapa yang ahli di bidangnya tidak ada kewajiban bagi kita untuk mengikuti Rasulullah Saw.
Poin 3
Kekhususan Rasulullah Saw, seperti halnya hukum menikah boleh lebih dari empat, ini hanya khusus kepada baginda Nabi Saw saja tidak kepada ummatnya.
Pada permasalahan yang khusus ini kadang banyak di antara kita masih berfikir negatif terhadap Rasulullah Saw. Menganggap hukum tidak adil terhadap ummatnya, padahal banyak hal yang khusus bagi Nabi Muhammad Saw berupa perkara yang berat namun tidak di syariatkan untuk ummatnya. Seperti shalat tahajjud, shalat dhuha, dua shalat ini merupakan perkara wajib bagi Nabi Saw namun Sunnah bagi ummatnya.
1 comment